Retribusi Jembatan Rumbai Inhil Disinyalir Ajang Cari Duit

Tembilahan- Sebagaimana yang diketahui khalayak ramai, bahwa Jembatan Rumbai di Tempuling, Indragiri Hilir merupakan salah satu jembatan penghubung di daerah ini yang memiliki kebijakan pungutan retribusi dengan tujuan meningkatkan pendapatan asli daerah kabupaten Indragiri Hilir.

Hal tersebut, tentunya sangat penting terutama untuk pembangunan daerah tersebut kalau kiranya benar-benar untuk kepentingan daerah.
Muncul persoalan, adanya informasi dari masyarakat dan sejumlah elemen bahwa ‘duit retribusi’ ada yang masuk kantong dalam artian tidak murni buat daerah. Tentunya hal itu sangat disayangkan jika memang demikian dan akan menjadi sorotan, apakah memang demikian yang terjadi selama ini.
Perlu dicatat, bahwa satu-satunya jembatan yang membayar retribusi di provinsi Riau ini adalah Jembatan Rumbai. Hal ini berlandaskan Perda tentang retribusi yang mana merupakan hasil kesepakatan bersama. Muncul dilema dalam pelaksanaan karena adanya pro dan kontra. Masyarakat Inhil pada dasarnya sangat mendukung segala peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah daerah selama hal itu dijalankan dengan benar dan terarah. Namun jika ada hal yang menyalahi dalam pelaksanaannya, tentu akan menimbulkan persepsi negatif. Tambahan lagi, ada yang berasumsi bahwa retribusi pengawasan angkutan kangkangi PP tentang perhubungan.
Sepengetahuan selama ini, retribusi berlaku bagi jalan tol. Namun kalau Jembatan, tentunya adalah bagian dari jalan Raya. Sementara jalan lintas di daerah tersebut bukan jalan tol, dan inilah yang mengundang perhatian. Hanya saja kesannya didiamkan karena alas an Pemkab Inhil adalah untuk kepentingan pembangunan daerah yang sangat didukung oleh masyarakat.
Munculnya indikasi bahwa jembatan Rumbai disinyalir dijadikan ajang cari duit oleh oknum Dinas perhubungan bukanlah hal yang mengada-ngada. Karena informasi ini dikutip dari salah satu sumber di lapangan bahwa ada dugaan penggandaan jenis cetakan karcis retribusi jembatan tersebut. Yakni, adanya nomor karcis yang digandakan, demikian informasi yang diterima redaksi.
Namun, tudingan mengenai masalah pungutan  retribusi dijadikan ajang cari duit masih perlu diluruskan, karena menurut salah seorang pemuka masyarakat bahwa saat ini sangat banyak kalangan-kalangan yang berspekulasi dalam memberikan tudingan-tudingan negatif. Artinya adalah mereka selalu mencoba-coba untuk mencari penyakit, sementara hal itu tidak jelas kebenarannya. Dalam permasalahan ini, perlu konfirmasi kembali dengan pihak Dinas Perhubungan Inhil.
Untuk konfirmasi, Tirai investigatif  mencoba menghubungi kepala Dinas Perhubungan kabupaten Inhil, Sofyan Sulaiman SE. Namun sampai saat ini belum berhasil ditemui, bahkan dihubungi ponselnya (08127538xxx) selalu tidak aktif sehingga permasalahan dugaan bahwa retribusi jembatan Rumbai dijadikan ajang cari duit masih ‘outstanding’ menunggu keterangan dari Kadishub tersebut. (Thamrin/Benny Yusandra/Fadila Saputra)

Tinggalkan Balasan